Anggota DPRD Kab. Sukabumi Tedi Setiadi, Merealisasikan Pokok Pikiran

oleh -236 views

SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi partai Gerindra Tedi Setiadi merealisasikan Pokok Pikiran (Pokir) pengaspalan di dua lokasi Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi.

Pengaspalan jalan lingkungan (Sand sheet) tersebut berada di dua lokasi yaitu di Kampung Girijaya RT 05/04 dengan panjang 1180 meter dan lebar 2 meter dengan total anggaran 144.879.000, sedangkan untuk lokasi pengaspalan di Kampung Girijaya RT 08/04 ukuran panjang 1200 meter dan Lebar 2 meter dengan total anggaran 144.966.000. dengan pelaksanaan di mulai tanggal 28 – 30 November 2023.

 

Ketua RT 05/04, Rahmat, menjelaskan bahwa pengaspalan jalan lingkungan ini merupakan hasil dari perjuangan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Rahmat juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas kontribusi dan upaya yang telah dilakukan oleh Tedi Setiadi.

 

“Saya mewakili masyarakat Kampung Girijaya mengucapkan terima kasih kepada Dewan Tedi Setiadi yang telah merealisasikan Pokir untuk jalan lingkungan di wilayah Desa Girijaya, dan kini manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga masyarakat,” ujarnya kepada wartawan Kamis (30/11/23)

Maman melanjutkan, dengan terlaksananya pengaspalan jalan lingkungan ini, diharapkan memberikan manfaat bagi warga masyarakat. Kehadiran jalan tersebut dianggap sangat penting untuk meningkatkan kelancaran sarana transportasi dan memudahkan para penggunanya.

 

“Iya, jika jalan ini sudah bagus, maka wargapun akan lebih lancar dalam menjalankan aktivitasnya, dan tinggal bagaiman kita merawat jalan ini,” pungkasnya.