SUKABUMI | – Massa LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara berunjuk rasa ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. Mereka ingin bertemu dengan Komisi III sebagai mitra kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yang sedang tersandung masalah dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek fiktif pada 2016.
Para demonstran hanya ditemui anggota Komisi IV Usep Wawan dan Ujang Rahmat. Namun, mereka menolak kehadiran anggota DPRD bukan dari Komisi III. Mereka menduga Komisi III tentu mengetahu ihwal terbitnya SPK proyek fiktif Dinkes senilai Rp36 miliar tersebut.
“Kami meminta Komisi III untuk membuka anggaran Dinkes tahun 2016. Kasus SPK proyek fiktif yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi adalah preseden buruk bagi DPRD yang memiliki fungsi sebagai legislasi, budgeting, dan pengawasan,” kata koordinator lapangan aksi, Rahman Abbizar, saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 16 Maret 2023.
Dia menegaskan, Komisi III dan Bappelitbangda harus bertanggung jawab atas lolosnya anggaran Dinkes yang tidak masuk pada perencanaan kegiatan atau program tahun 2016.
“Saya menduga ini ada persekongkolan jahat hingga anggaran Dinkes bisa disahkan Komisi III dan Bappelitbangda. Anehnya lagi, Inspektorat tidak mengaudit keuangan Dinkes yang berkaitan dengan proyek fiktif,” ucapnya.
Rahman mengaku tim Baladhika Adyaksa Nusantara telah melakukan kajian selama 1,5 tahun terkait kasus dugaan SPK fiktik pada Dinkes. Meskipun kejaksaan sudah menetapkan tiga orang pegawai Dinkes sebagai tersangka atas kasus tersebut, pihak lain yang terlibat juga perlu diusut sampai tuntas.
“Buka ke publik anggaran Dinkes yang sebenarnya. Kalau tidak direspons, kami akan membuat laporan ke KPK atas keterlibatan pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus dugaan SPK fiktik pada Dinkes yang sudah ditangani kejaksaan. DPRD mendukung langkah LSM Baladhika Adyaksa Nusantara yang ingin bertemu dengan Komisi III DPRD masa bakti 2014-2019. Namun, Komisi-komisi DPRD periode 2019-2024 mengalami perubahan mitra kerja.
“Sekarang mitra kerja Dinkes itu Komisi IV, bukan lagi Komisi III. Makanya, kami menemui para pengunjuk rasa untuk menerima dan menampung aspirasi yang mereka sampaikan,” jelas politikus Partai Gerindra itu.
Menurut Usep, jika para demonstran ingin bertemu dengan mantan ketua dan anggota Komisi III tahun 2016 sangat sulit. Sebab, menghadirkan semua anggota Komisi III itu membutuhkan waktu lama.
“Kami sedang berupaya menghubungi mantan ketua Komisi III yang sudah tidak lagi menjadi anggota legislatif. Mudah-mudahan bisa hadir dan duduk bersama dengan LSM Baladhika Adyaksa Nusantara,” pungkasnya