WARTAWIDYA.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah memberikan perhatian serius terhadap Program Bantuan Iuran (PBI) Ketenagakerjaan, yang dirancang untuk melindungi pekerja rentan di daerah tersebut, terutama tenaga kerja informal yang belum mendapatkan akses ke asuransi ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi IV, Hendra Purnama, menegaskan pentingnya program ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. “Kami sedang memeriksa kondisi ketenagakerjaan di Sukabumi, termasuk di sektor perkebunan dan perusahaan. Fokus kami adalah meneliti karyawan yang belum terdaftar dalam PBI,” ungkapnya pada Senin (4/11/2024).
Hendra menambahkan bahwa banyak masyarakat yang mengantri untuk mendapatkan PBI, namun kuota yang tersedia saat ini sudah terpenuhi. “Kami menemukan bahwa masih ada kuota PBI di sejumlah perusahaan. Oleh karena itu, kami melakukan penyisiran. Baru-baru ini, kami juga telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memperoleh data yang diperlukan, dan kami akan melanjutkan komunikasi ini dalam dua bulan ke depan,” jelasnya.
Mengenai jumlah penerima PBI, Hendra mengakui adanya ketidaksesuaian data antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. “Komisi IV berupaya memperbaiki data yang ada. Jika data tidak sinkron, hal ini akan menjadi masalah berkelanjutan. Kami mendorong adanya pertemuan antara dinas terkait untuk menyelesaikan masalah data, sehingga angka kemiskinan dan penerima PBI dapat terlihat lebih jelas,” pungkasnya.
Admin