Komisi I DPRD Sukabumi Dorong Regulasi Baru untuk Tingkatkan Investasi 2025

oleh -2 views

WARTAWIDYA.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iwan Ridwan, mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk lebih serius meningkatkan realisasi investasi di tahun 2025. Desakan ini disampaikan Iwan saat membacakan Nota Raperda Prakarsa pada Senin (13/1/2025), menyusul capaian investasi pada tahun lalu yang dinilai belum optimal.

Menurut Iwan, Kabupaten Sukabumi pada 2024 berhasil menempati peringkat ketiga dalam daftar potensi investasi di Jawa Barat, dengan jumlah proyek sebanyak 3.063 dan nilai mencapai Rp84,29 triliun. Meski demikian, realisasi investasi hanya mencapai 53 persen hingga akhir tahun.

“Potensi besar ini belum sepenuhnya dimanfaatkan. Karena itu, kami di Komisi I mengusulkan Raperda Prakarsa tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi,” ujar Iwan.

Ia juga optimistis regulasi tersebut akan mendorong investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Sukabumi, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Dengan adanya regulasi ini, kami berharap investasi di Kabupaten Sukabumi meningkat pesat. Selain itu, dampaknya akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Aamiin,” tambahnya.

Admin