Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Mendengar Pandangan Fraksi

oleh -5 views

WARTAWIDYA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna Ke-3 pada Tahun Sidang 2025 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/1/2025). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas Pendapat Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD, serta pengumuman dan penetapan penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas Raperda tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II, Usep, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Setiap fraksi di DPRD, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umumnya terhadap tiga Raperda yang diajukan. Pandangan-pandangan ini mencakup saran, pendapat, dan koreksi yang disampaikan kepada kepala daerah. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, direncanakan akan memberikan jawaban atas pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut dalam rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada Kamis, 16 Januari 2025.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, berharap bahwa hasil dari pembahasan dalam rapat paripurna kali ini akan menjadi bahan pertimbangan yang konstruktif dalam penyempurnaan ketiga Raperda tersebut. Menurutnya, berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, telah disepakati bahwa pembahasan dan pengkajian ketiga Raperda ini akan ditugaskan kepada alat kelengkapan DPRD sesuai dengan pembidangan tugas masing-masing.

Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air dan Raperda tentang Jasa Lingkungan akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi. Sedangkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi akan dibahas oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I DPRD. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan dedikasi tinggi, sehingga pembahasan ketiga Raperda ini dapat dilakukan secara komprehensif dan tepat waktu sesuai dengan target Propemperda Tahun 2025,” tutup Budi Azhar Mutawali.

Admin