Bahas Pemenuhan Hak Disabilitas, DPRD Sukabumi Kunjungi Bandung Barat

oleh -11 views

WARTAWIDYA.com – Demi memperkuat kebijakan perlindungan hak penyandang disabilitas, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada Senin (3/2/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penghormatan dan pemenuhan hak bagi kelompok disabilitas.

Uden yang merupakan legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IV menilai bahwa Kabupaten Bandung Barat telah mengalami kemajuan dalam upaya pemenuhan hak-hak disabilitas. “Kami melihat berbagai inovasi dan kebijakan yang telah diterapkan di Bandung Barat. Ini menjadi referensi bagi kami di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menyusun Perda yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas,” katanya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (4/2/2025).

Menurut Uden, penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan yang setara dengan masyarakat lainnya dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga akses terhadap lapangan kerja. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, kata dia, akan berkomitmen memperjuangkan regulasi yang menjamin pemenuhan hak-hak tersebut.

“Kami akan terus mengupayakan agar Raperda ini dapat segera terealisasi dengan dukungan penuh dari pemerintah, termasuk dalam hal anggaran,” tuturnya.

Admin