WARTAWIDYA.com – Kondisi kumuh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ujang Abdurrohim Rochmi, yang akrab disapa Dewan Batman.
Ia menilai keberadaan TPI yang terletak di kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGp) tersebut tidak layak dan mendesak agar segera dilakukan perbaikan, baik dari sisi bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Sudah saatnya TPI Palangpang diperbaiki. Selain menjadi pusat aktivitas nelayan, lokasinya berada di kawasan Geopark Ciletuh yang menjadi ikon pariwisata Kabupaten Sukabumi,” ujar Ujang, Kamis (3/4/2025).
Tak hanya dari sisi fisik, Dewan Batman juga menyoroti aspek administrasi pengelolaan TPI. Ia meminta Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menugaskan petugas yang siaga setiap hari untuk mengelola aktivitas pelelangan dan memastikan pajak daerah bisa dipungut secara optimal.
“Petugas dari dinas harus hadir setiap hari untuk memungut pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini pengelolaan TPI masih amburadul, dan perlu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas di lapangan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan telah beberapa kali mengusulkan pembangunan ulang TPI Palangpang, dan mendapatkan informasi dari Sekretaris Dinas Perikanan bahwa pembangunan tersebut telah masuk dalam program Kampung Nelayan Modern (KALAMO) tahun 2024–2025.
“Mudah-mudahan program ini terealisasi pada 2025, sehingga bangunan TPI dapat diperbaiki dan berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Admin