Perdana Rapat Paripurna 2023, DPRD Sukabumi Bentuk Pansus Perubahan Tatib

oleh -212 views
Suasana rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (9/1/2023). | Foto: Istimewa
Suasana rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (9/1/2023). | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD menjadi agenda Rapat Paripurna perdana DPRD Kabupaten Sukabumi di tahun 2023.

Rapat yang diselenggarakan secara internal di Ruang Rapat Utama DPRD, Jalan Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Senin (9/1/2023) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, dan dihadiri para Anggota DPRD serta unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Ada pengajuan perubahan di tata tertib sesuai dengan pasal yang ada di DPRD, ada beberapa hal (dalam tata tertib) yang perlu dirubah dan juga nantinya disesuaikan dengan aturan di atasnya,” ujar Ketua DPRD Yudha Sukmagara kepada awak media usai rapat paripurna.

Menurut Yudha, pengajuan perubahan tatib DPRD ini sudah melalui Rapat Badan Musyawarah DPRD pada tanggal 3 Januari 2023 yang lalu. Kemudian Pembentukan dan Penetapan Pansusyang nantinya membahas tentang hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

 

Suasana rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (9/1/2023). | Foto: Istimewa
Suasana rapat paripurna dengan agenda pembentukan Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (9/1/2023). | Foto: Istimewa

“Setelah hasil kesepakatan di badan musyawarah, hari ini diparipurnakan dan sudah disetujui oleh seluruh anggota. Jadi sudah dibentuk pansus Perubahan Tata Tertib DPRD untuk tahun 2023,” tuturnya.

“Pimpinan DPRD kemudian berharap kepada Panitia Khusus yang telah dibentuk pada hari ini setelah Rapat Paripurna untuk segera melakukan rapat internal untuk memilih dan menetapkan Pimpinan Pansus serta menyusun rencana jadwal pembahasannya,” pungkasnya.

A. Fraksi Gerindra, sebanyak 3 Orang, yaitu :

1. Usep Wawan
2. Ade Dasep Zaenal Abidin
3. Hera Iskandar

B. Fraksi Golkar, sebanyak 2 Orang, yaitu :

1. Ujang Abdurrohim Rochmi
2. Deni Gunawan

C. Fraksi PKS, sebanyak 2 Orang, yaitu

1. Amran Munawar Luthpi
2. Leni Liawati

D. Fraksi PDI P, sebanyak 2 Orang, yaitu :

1. Anang Janur
2. Paoji

E. Fraksi PAN, sebanyak 2 Orang, yaitu :

1. Edi Sudrajat
2. Heri Antoni

F. Fraksi PKB, sebanyak 2 Orang, yaitu :

1. Dadan Hasanudin
2. Nandar

G. Fraksi Demokrat, sebanyak 1 Orang, yaitu :

1. Wawan Juansyah

H. Fraksi PPP, sebanyak 1 Orang, yaitu :

 

 

1. Yusuf Ridwan