Proyek Tambak Udang di Minajaya Tuai Polemik, DPRD Panggil Perusahaan dan Dinas Terkait

oleh -19 views

WARTAWIDYA.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) terkait polemik pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada Kamis (13/2/2025) itu dihadiri perwakilan perusahaan serta sejumlah instansi terkait.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa pihaknya ingin menyerap aspirasi masyarakat mengenai dampak proyek tersebut. Oleh karena itu, DPRD juga mengundang Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas regulasi dan perizinan tambak udang.

“Kami ingin mengetahui kekhawatiran warga dan memastikan semua aturan dipenuhi. Kami juga mempertanyakan tindak lanjut surat teguran kedua yang telah dilayangkan kepada perusahaan,” ujar Hamzah.

Ia menegaskan bahwa sebelum izin diterbitkan, semua aktivitas di lokasi proyek harus dihentikan. “Pimpinan DPRD sudah menegaskan bahwa proyek ini tidak boleh berlanjut sebelum perizinan rampung,” katanya.

Selain menyoroti aspek perizinan, Hamzah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proyek ini. Ia berharap perusahaan dapat berdialog dengan warga agar keberadaan tambak udang membawa manfaat, terutama bagi perekonomian lokal.

Admin