Rapat Komisi I DPRD Sukabumi: Bahas Konflik Lahan dan Status Pajak Tanah

oleh -17 views

WARTAWIDYA.com -Untuk merespons aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama mitra kerja, seperti DPTR, BPN, Bapenda, dan Dinas Pertanian, di Kantor Dinas PU, Selasa (4/3/2025). Salah satu topik utama dalam diskusi tersebut adalah sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.

Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari laporan masyarakat terkait status kepemilikan lahan yang disengketakan. “Kami menerima pengaduan masyarakat mengenai tanah garapan, dan Komisi I berkomitmen menindaklanjuti permasalahan ini,” katanya.

Komisi I DPRD pun merekomendasikan agar BPN segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi lahan yang dipersoalkan. Selain itu, Bapenda diminta mengecek dokumen pajak guna memastikan status kepemilikan secara administratif.

“Selain itu, Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan,” ujarnya.
Iwan menyampaikan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparanĀ agar hak warga benar-benar terjamin.

Admin