Respon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Terkait Pebaikan Jalan Rusak Di Ciemas

oleh -21 views

WARTAWIDYA.com – Warga Desa Mekarjaya di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendesak pihak berwenang segera memperbaiki jalan kabupaten di ruas Waluran-Bojonggenteng yang menghubungkan Desa Mekarjaya dengan Desa Waluran, Kecamatan Waluran.

Salah seorang warga, Inen, berharap perhatian dari pemerintah, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk memperbaiki akses jalan tersebut.

Kepala UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Ciemas, Dadang Koswara, mengonfirmasi bahwa jalan tersebut memang berstatus jalan kabupaten sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) pada 2023, dengan panjang sekitar 9,3 kilometer yang berada di wilayah Kecamatan Waluran dan Ciemas.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, menjelaskan bahwa kondisi jalan tersebut sudah lama rusak parah, terutama di sepanjang permukiman warga Desa Mekarjaya, mulai dari Jembatan Ciletuh hingga ke PT Wilton. Taopik menyesalkan anggaran perbaikan jalan ini belum mendapat alokasi maksimal dari Pemda Sukabumi sejak statusnya berubah menjadi jalan kabupaten.

“Dengan hanya mengandalkan APBD Kabupaten Sukabumi, tidak mungkin perbaikan ini bisa maksimal. Dibutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Taopik, Selasa (5/11/2024). Ia juga menambahkan, Komisi II DPRD sering menerima keluhan warga terkait jalan yang rusak, dan akan mempertanyakan komitmen PT Wilton yang sebelumnya berjanji akan ikut membantu pembangunan jalan tersebut.

Admin