SUKABUMI– Pamerintah daerah kabupaten (Pemda Kab) Sukabumi bersama DPRD dan Forkopimda sepakat menghentikan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berlokasi di wilayah
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Sukabumi – Sukabumi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menghadiri kegiatan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024.(30/01/2023) Kegiatan digelar digelar
Ajak Kades Tingkatkan Sinergitas, Tedi S Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab.Sukabumi Dalam Reses ke 1 Tahun Anggaran 2023,
SUKABUMI– Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Tedi Setiadi mengajak kepada para kepala desa dan BPD yang
Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dapil IV Tahun 2023, fungsi tugas dan wewenang anggota DPRD diantaranya
Cisaat – Panit Binmas Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Iptu Duduh Abdurahman menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil IV T.A 2023
Bentuk Panitia Khusus, Revisi Tatib DPRD Kabupaten Sukabumi
SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi telah membentuk panitia khusus (Pansus) guna merevisi tata tertib DPRD tahun 2023. Pembentukan dibahas
Perdana Rapat Paripurna 2023, DPRD Sukabumi Bentuk Pansus Perubahan Tatib
SUKABUMIUPDATE.com – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD menjadi agenda Rapat Paripurna perdana DPRD Kabupaten Sukabumi di tahun 2023.
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 15 Propemperda di 2023, Ini Rinciannya
SUKABUMI – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyebut sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Perda atau
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan 24 Perda, Dalam 3 Tahun
SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024 bersama-sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengesahkan sebanyak 24 Peraturan Daerah (Perda)
Pimpinan DPRD Ungkap Alasan Kabupaten Sukabumi Butuh Perda KLA
SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyetujui 15 Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 ini sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan DPRD
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4