SUKABUMI – Anggota Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar PT LKM Sukabumi bisa menjadi solusi dalam menangani problem keuangan masyarakat, terutama kaitannya dengan praktik Bank Keliling yang merajalela di Sukabumi.
Hal itu disampaikan Heri Antoni selaku Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pandangan umum atas lahirnya Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Lembaga Keuangan Mikro (LKM), di Gedung DPRD Palabuhanratu, Senin (6/11/2023).
“Fraksi PAN menyambut baik atas lahirnya Raperda ini,” ujar Heri , Rabu (8/11/2023).
Heri menyebut ada tiga alasan Fraksi PAN menyambut baik Raperda LKM; Pertama, sebagai upaya meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat.
“Tidak dapat dipungkiri, terdapat masyarakat yang belum mampu mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan formal seperti bank, misalnya masyarakat yang belum memiliki akses terhadap rekening bank atau tidak memiliki agunan. Untuk itu LKM dapat menjadi solusi” jelasnya.