WARTAWIDYA.com – Seluruh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berencana menggunakan gaji pertama mereka untuk membangun rumah milik mak Enar (60 tahun) yang berlokasi di Kampung Cimerak, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan.
Hal tersebut disampaikan langsung salah satu anggota fraksi PKB, Hamzah Gurnita. Ia mengaku prihatin setelah melihat kondisi rumah milik Mak Enar yang sudah reyot dan tidak layak di tempati. “Rumahnya sangat memprihatinkan dan ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama, Insyaallah dalam waktu dekat saya akan berkomunikasi dengan ketua fraksi dan ketua DPC PKB. Kami akan menyisihkan sedikit gaji pertama kami dari fraksi PKB untuk membangun rumah milik ibu Enar ini,” kata Hamzah, Kamis (12/9/2024).
Hamzah menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya tidak mengetahui kondisi rumah tersebut. Kemudian pada Rabu, 11 September 2024, dirinya melakukan kunjungan langsung untuk meninjau kondisi rumah. “Saya awalnya mengetahui informasi tentang rumah tidak layak huni ini dari rekan-rekan. Kemudian, saya mengunjungi lokasi untuk melihat keadaan rumah secara langsung,” ujar Hamzah
“Insya Allah, ke depan di Kecamatan Simpenan dan seluruh Kabupaten Sukabumi, tidak akan ada lagi rumah tidak layak huni seperti ini,” ucapnya. “Kami dari Fraksi PKB jelas akan terus mendorong beberapa regulasi di DPRD untuk program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Itu prioritas kami,” tambahnya.
Sementara itu, Mak Enar (60 tahun), yang menghuni rumah tersebut bersama satu anaknya, mengaku sangat kaget sekaligus senang dengan kedatangan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita.
“Saya sangat senang sekali. Rumah ini sudah lama saya tempati. Kalau bantuan suka ada kaya berupa beras dan sembako dari pemerintah dan desa. Katanya datang itu mau melihat (kondisi) rumah. Mau di bangun rumah katanya, saya sangat bersyukur,” tutur Enar sumringah.
Admin