WARTAWIDYA.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menyoroti masih adanya kendaraan truk sumbu 3 atau truk besar yang masih beroperasi di ruas jalan Sukabumi-Bogor, tepatnya di sekitaran Kecamatan Cicurug pada arus mudik Lebaran 2024.
“Memang seharusnya itu kan sudah dilarang, hingga H plus tujuh Lebaran itu sudah tidak boleh ada (beroperasi). Tapi, faktanya di lapangan masih saja ada laporan kendaraan truk besar yang melintas di jalur mudik,” ujar Yudha saat dihubungi wartawidya.com, Senin (8/4/2024).
Oleh karena itu Yudha selaku Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyebut akan berkoordinasi kembali dengan Dishub serta Polres Sukabumi agar bisa menindaklanjuti keluhan warga dan para pemudik tersebut.
“Nanti saya akan coba koordinasi dengan Dishub dan juga Polres Sukabumi untuk menindak hal mengenai itu,” kata dia.
Menurut Yudha, larangan truk angkutan barang bertonase berat melintas sejak H-7 hari raya Idul Fitri sudah tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama atau SKB 3 kementerian yakni Dinas Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga. SKB itu sudah diketahui oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi beserta dinas terkait.